Seorang Kuli Bangunan Jadi Kurir Ganja


Korantangerang.com – Seorang kurir ganja asal Medan ,Kasmin (34 th) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 2 Kilogram di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (17/10/2018), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku berusia berupaya mengirim ganja seberat 2 Kilogram lebih yang dikemas dan dilakban dari Medan ke Kota Tangerang menggunakan Bus Lintas Provinsi.

Namun upaya pelaku gagal, karena polisi telah mencium adanya pengiriman barang terlarang tersebut. Sehingga, ketika pelaku tiba di Pool Bus ALS itu, polisi pun langsung menciduknya.

“Kasmin kami tangkap karena kedapatan menjadi perantara dalam jual beli, membeli, menerima, menyimpan, memiliki dan menguasai narkoba jenis ganja seberat brutto 2155 gram,” jelas Ewo, di Mapolsek Tangerang, Jumat (19/10/2018).

Rencananya, pelaku hendak mengantarkan ganja itu ke temannya yaitu SN yang kini masih buron. SN membeli ganja tersebut seharga Rp 1,2 juta.

“Pelaku yang merupakan buruh bangunan tersebut menjadi kurir dalam perkara jual beli narkoba jenis ganja,” tutur Ewo.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Tangerang. Polisi menyita barang bukti satu bungkus ganja seberat bruto 2155 gram atau 2 Kilogram lebih lebih dan satu buah tas gendong warna hitam.

Ewo menambahkan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI No 35/2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,”  tandasnya.(nurul).


Next Post

Kemenperin Dorong IKM Kembangkan Kopi Khusus

Jum Okt 19 , 2018
Korantangerang.com – Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan industri pengolahan kopi di dalam negeri termasuk skala industri kecil dan menengah (IKM). […]