Kota Tangerang – Seni dan budaya di Kota Tangerang saat ini sulit bertumbuh kembang, alias jalan ditempat. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang (DKT) Madin Tyasawan, saat kegiatan diskusi kebudayaan di Rumah Makan Parigogo, Sabtu (19/12/2020).
Padahal menurut Madin, kesenian dan kebudayaan di Kota Tangerang memiliki daya hidup yang sangat kuat. Namun, banyaknya persoalan yang muncul dari bawah membuat seni budaya jalan ditempat.
“Ditambah kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak berpihak kepada para pelaku seni,” katanya.
“Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, geliat seni dan budaya yang sebelumnya sulit berkembang, menjadi lebih sulit,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang, Sumangku Getar tak memungkiri jika soal kebijakan yang berkaitan dengan anggaran dalam pemberdayaan seni dan kebudayaan saat ini masih sangat minim.
“Anggarannya paling kecil, tahun kemarin musim Covid-19 hanya Rp.50 juta, buat membantu kegiatan virtual, masih ada sisanya kita buat untuk pembuatan film tentang cagar budaya,” katanya.
Diskusi kebudayaan yang ini bertajuk “Geliat Seni dan Budaya Kota Tangerang Kemarin, Hari Ini, dan Esok Hari”. Adapun kegiatan turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Andri S Permana.
Pada kesempatan itu, Andri mendorong DKT Kota Tangerang menginisiasi Perda tentang kebudayaan.
“Bicara budaya hari ini, apa yang bisa dilakukan, ya dibuat payung hukum. Kita mengacu pada Undang Undang No. 5 Tahun 2017, tentang kemajuan kebudayaan. Semua jelas ada di situ,” katanya. (zher)