Secara Virtual, Rutan Serang Ikuti Pelaporan Covid-19 melalui SDP Publik


Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mengikuti kegiatan Zoom meeting mengenai Pelaporan Covid-19 melalui SDP Publik yang diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, tim medis, dan perwakilan dari Subsie Pengelolaan Rutan Kelas IIB Serang yang dilaksanakan di Ruang Sekretariat Pokja ZI Rutan Kelas IIB Serang. Senin (09/08/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Materi yang disampaikan berupa Pembahasan mengenai evaluasi pelaksanaan inputan UPT Pemasyarakatan melalui SDP Publik sampai tanggal 07 Agustus 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi dimaksud, dari total 16 UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten, baru terdapat 8 UPT Pemasyarakatan yang melakukan pelaporan pertanggal 8 Agustus 2021.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap membenarkan hal tersebut, menurutnya  Kegiatan ini juga membahas tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi pada masing-masing UPT Pemasyarakatan di Indonesia ketika input pelaporan Covid-19 melalui SDP Publik dari mulai tidak mendapatkan token, token terlambat masuk, maupun kesulitan untuk mengakses website. (Dede).


Next Post

Enam Unit Kendaraan Tidak Bawa Surat Antigen Dan Vaksin di Putar Balik

Sen Agu 9 , 2021
Tangerang – Pos penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Raya Serang KM 36,5 Kampung Pajagan Desa Cikande Kabupaten Tangerang berhasil […]