Tegal – Sebanyak 200 warga relakan tanahnya untuk Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Kini akhirnya terwujud. Sebab,JUT yang sedianya hanya jalan setapak itu kini akan dibangun jalan pertanian.
Sebelum itu, warga harus melakukan kerja bhakti melakukan perluasan lahan. Tujuannya, agar jalan yang awalnya selebar 1 meter itu menjadi lebih lebar 3 meter. Perluasan lebar jalan diharapkan bisa memperlancar akomodasi dan usaha tani warga.
Akses jalan tani yang hanya dilalui pejalan kaki kini akan diperluas. Sehingga mampu dilalui kendaraan. Warga sepakat dengan ini, karena kebutuhan untuk pertanian sangat tinggi. Rencananya, pelebaran jalan ini akan dilakukan sepanjang lahan pertanian yang ada.
“Ada yang panjangnya tanahnya 10 hingga 20 meter dengan lebar 1 meter untuk jalan itu. Sebelumnya jalan hanya setapakatau sekitar 1meter. Kini akan dijadikan lebar lagi hingga 3 meter sepanjang jalan pertanian itu, ya ada 650 meter panjangnya,”ungkap Kepala Desa Jatimulya, Ahmad Zaeni saat dikonfirmasi, Jumat (28/6). (*).