Korantangerang.com – Guna meringankan beban ekonomi masyarakat miskin di daerah, sebanyak 106.230 warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Masyarakat yang menerima bantuan sosial itu adalah pemegang Kartu Penerima Manfaat (KPM),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Permana saat peluncuran penyaluran BPNT yang dipusatkan di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kamis (20/06/2019).
Kegiatan peluncuran BPNT itu dihadiri 191 warga KPM dan melibatkan BRI Rangkasbitung yang ditunjuk Kemensos sebagai pengada kartu edisi untuk pencairan bantuan beras jenis premium dan telur.
Dijelaskan Eka, penyaluran BPNT tersebut di setiap desa terdapat pelayanan BRI Rangkasbitung untuk mendapatkan bantuan bahan pokok gratis. Namun, lanjut Eka, pembelian bahan pokok tersebut di masing-masing agen resmi penyalur yang ditunjuk BRI setempat.
“Mereka warga miskin mendapatkan bantuan senilai Rp110.000 per KPM dan membeli kebutuhan bahan pokok di agen penyalur resmi itu. Semua warga KPM itu membeli beras kualitas premium sebanyak 10 Kg,” terangnya.
Masih katanya, penyaluran BPNT tahun 2019 berkurang dua KPM dibandingkan tahun 2018 sebanyak 106.232 KPM. Berkurangnya warga itu akibat data verifikasi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) ditemukan nama yang sama.
Lebih lanjut Eka menjelaskan, mereka para penerima KPM, Jamsosratu, PKH, KIS dan KIP itu, nantinya akan dipasang stiker di depan rumah sebagai penerima bantuan sosial yang digulirkan Kemensos. Apabila, warga KPM mencopot pemasangan stiker itu dengan alasan malu atau ekonomi keluarganya membaik dan sejahtera, maka akan dihapuskan dan dihentikan bantuan sosial tersebut.
“Warga yang dihapus dan dihentikan itu nantinya akan dialihkan ke warga miskin lainnya. Namun, pengalihan itu tetap harus diusulkan ke Kemensos,” pungkasnya.(ajqt).