Pandeglang – Pada Sidang Paripurna DPRD yang dilaksanakan Jumat (20/9/2019) malam, atau sekitar pukul 20.00 WIB. Tb. Udi Juhdi dari Partai Gerindra, Gunawan dari Partai Golkar, Asep Rafiudin dari PKS, dan MM Fuhaira Amin dari Demokrat, resmi pimpinan lembaga legislatif di Kabupaten Pandeglang untuk masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan dewan itu, dipandu langsung oleh As’ad Rahim Lubis, selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Maka dari itu, dengan definitifnya pimpinan dewan saat ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, berharap pada lembaga legislasi itu, bisa menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang sempat tertunda, sambil berpacu dengan waktu.
“Secara institusi, kami menaruh pengharapkan yang besar, sekiranya hubungan yang harmonis antar Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD yang telah terjalin selama ini, bisa kembali dilanjutkan, untuk pembangunan Kabupaten Pandeglang, serta mensukseskan apa yang telah dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun yang termasuk dalam dokumen perencanaan daerah lainnya,” papar Irna saat itu.
Selain itu, Irna pun menaruh harapan besar pada para anggota dewan baru, maupun pada pimpinan dewan yang baru saja dilantik, agar bisa mengejar target pembahasan dan pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, serta TTPSB untuk APBD Anggran Perubahan 2019, serta pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk APBD Tahun Anggaran 2020.
“Dalam sisa waktu kepemimpinan kami (Irna-Tanto) di Kabupaten Pandeglang ini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah menargetkan program prioritas yang merupakan visi misi kami, yang tentunya disini memerlukan dukungan penuh dari rekan-rekan di DPRD Kabupaten Pandeglang, sehingga tercapainya kesuksesan setiap program yang menjadi prioritas, guna kesejahteraan masyarakat Pandeglang secara umum,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Pandeglang ini pun mengatakan, untuk dapat menjalin optimalisasi tugas antara kedua lembaga (eksekutif dan legislatif), sehingga dapat berlangsung seimbang dan terarah, seperti yang diatur dalam perundang-undangan. Maka diharapkan adanya hubungan yang bersifat positif, serta koordinatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, maupun kepentingan daerah, dalam bertindak sebagai wakil rakyat.
“Sekiranya kita semua dapat menjungjung tinggi etika politik, dan tetap berpegang pada prosedur yang berlaku. Sehingga dapat terhindar dari konflik kepentingan, yang pada akhirnya menghambat segala proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun yang lainnya,” papar Irna.
“Disinilah letak kepedulian dan kemampuan kita dalam memenez pemerintahan, serta mampu mengakomodir berbagai kepentingan rakyat dan daerah, secara bijaksana sesuai skala prioritas berdasarkan kemampuan anggaran yang kita miliki. Sehingga tidak melulu mendramatisir situasi dan kondisi yang akhirnya memicu konflik,” pungkasnya. (Daday)