Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan


Kabupaten Tangerang – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap Heri, warga Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, hingga tewas pada Minggu 17 November 2019 lalu. Pelaku berinisial AR alias IF alias GP warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Polisi juga mengamankan 6 orang lainnya yang diduga berada di TKP, dan saat ini masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung, menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 04:30 WIB, Minggu 17 November 2019 lalu. Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya berada di lokasi balap liar di Kawasan Milenium, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.

“Pelaku merasa tidak terima korban dan temannya melempar botol sehingga melukai temannya, dan juga memukul teman pelaku saat menonton balap liar. Sehingga pelaku pun mengambil balok kayu dan mengikuti sepeda motor korban, lalu memukul korban pada saat dibonceng dengan sepeda motor,” ungkap AKP Gogo Galesung, Jumat 22 November 2019.

Gogo juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan pemukulan terhadap korban bersama-sama dengan SL, yang saat ini masuk DPO.

“SL berperan membonceng saudara AR alias IF alias GP dengan menggunakan sepeda motor merk Kawasaki KLX pada saat memukul korban dengan balok,” katanya.

Pun demikian, lanjut Gogo, pihaknya juga mengamankan 6 orang yang berada di TKP saat kejadian.

“Namun saat ini untuk 6 orang tersebut masih dalam pendalaman mengenai keterkaitan dalam peristiwa tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Kawasaki A-2928-YS, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 batang balok dengan panjang 70 cm, 1 lembar sweater warna hitam, dan 1 lembar celana panjang jeans warna biru milik korban.

“Perkara ini masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polresta Tangerang dan tersangka dalam proses penahanan,” pungkasnya.(rls).


Next Post

Rumah Bibit Lele Di Kecamatan Jatiuwung

Jum Nov 22 , 2019
Kota Tangerang – Inovasi bukan hanya melulu soal pelayanan, Kecamatan Jatiuwung membuat inovasi dengan melakukan pembibitan lele melalui rumah bibit […]