Satreskrim Polres Serang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembegalan Di Kawasan Industri Modern Cikande


Dua pelaku pembegalan berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang usai menggasak motor Honda Beat di Kawasan Industri Modern Cikande, Kampung Babakan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Tersangka DT alias Ucok, 28 tahun, dan AB alias Dawi, 23 tahun, keduanya warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diringkus di dua lokasi berbeda, Selasa malam (2/9/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di sekitar Pos 16 Kawasan Industri Modern Cikande, pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.

“Malam itu, korban FAIM, 17 tahun, Perum Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande sedang berdua bersama temannya di sekitar Pos 16,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (4/9/2025).

Ketika sedang ngobrol bersama teman wanitanya, korban dihampiri dua pelaku mengendarai motor jenis Honda Mega Pro tanpa menyalakan lampu. Salah satu pelaku kemudian mendekati korban dan menodongkan senjata tajam.


Next Post

Pastikan Ekonomi Rakyat Tetap Bergerak, Wapres Sambangi Sentra Kue Subuh Pasar Senen

Jum Sep 5 , 2025
Usai meninjau pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) di Kwitang Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyempatkan diri mengunjungi Sentra Kue Subuh […]