Tegal- Ukuran lebar Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Tegal sekitar 3 meter. Lebar jaan sudah sesuai hasil rapat dan kesakatan emerintah Desa dan pemilik lhan di sekitar JUT.
Sebab, awalnya jalan itu hanya jalan tikus yang digunakan oleh petani untuk mengangkut hasil pertanian dan tanamnya. Ketika panen, petani mengeluh Karen ajalannya sempit dan tdak bisa diperunakan untuk mengangkut hasi panen dengan kendaraan angkut.
Munculah kesepakatan untuk membuat JUT dari program TMMD. Dengan lebar sekitar 3 meter. 1 meter tnah di bagian tenagh merupakan jalan warga yang diserahkan ke desa sekian tahun lalu. Sedangkan 1 meter di sisi kanan kiri jalan merpakan tanah warga yang bar diserahkan untuk JUT.
“memang lebarnya harus sama ya sesai kesepakatan bersama yaitu 3 meter. Sebelumnya 1 meter, terus jadi 3 meter dari kerelaan warga tanahnya untuk JUT,” “ kata Serda Mursidi Babinsa Jatimulya, , Selasa (16/7). (Pendim).