Santunan Kematian Jadi Instrumen Perlindungan Sosial, Pemkot Tangerang Jangkau 805 Keluarga Miskin Sepanjang 2025


Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui instrumen perlindungan sosial. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang menyalurkan santunan kematian kepada 805 keluarga prasejahtera, sebagai bentuk intervensi langsung terhadap kerentanan ekonomi masyarakat miskin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, menyatakan bahwa program santunan kematian mengalami lonjakan penerima manfaat hingga sekitar 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan semakin tepatnya sasaran program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah daerah.

“Program santunan kematian ini kami arahkan khusus untuk keluarga prasejahtera yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini bagian dari upaya Pemkot Tangerang memutus mata rantai kerentanan sosial akibat kematian anggota keluarga,” ujar Mulyani, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kematian anggota keluarga kerap menjadi pemicu jatuhnya rumah tangga miskin ke kondisi kemiskinan ekstrem, terutama akibat biaya pemakaman dan hilangnya sumber nafkah. Karena itu, Pemkot Tangerang menyalurkan santunan sebesar Rp3 juta per penerima manfaat, yang disalurkan melalui enam tahap sepanjang 2025.

“Bantuan ini memang tidak besar, tetapi sangat krusial untuk membantu keluarga bertahan di masa krisis, seperti membiayai pemakaman dan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga,” jelasnya.

Sejak pertama kali direalisasikan pada tahun sebelumnya, program santunan kematian Pemkot Tangerang telah menjangkau 1.038 penerima manfaat, dengan total anggaran yang dimanfaatkan mencapai Rp1,49 miliar. Angka tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi warga rentan.

Ke depan, Pemkot Tangerang berencana memperkuat efektivitas dan transparansi program dengan menghadirkan aplikasi santunan kematian yang mulai digunakan pada awal Januari 2026. Digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan, meminimalkan potensi kesalahan data, serta memastikan bantuan tepat sasaran.

“Perlindungan sosial tidak hanya soal bantuan rutin, tetapi juga respons cepat terhadap guncangan ekonomi yang dialami warga miskin. Santunan kematian menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi pengentasan kemiskinan di Kota Tangerang,” pungkas Mulyani.
(zher)


Next Post

Bappeda Kota Tangerang Jajaki Pembentukan Forum PKP, Belajar dari Kota Serang

Sel Des 23 , 2025
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mematangkan langkah pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan […]