Sambut Tahun Baru Koramil 08/Kronjo Terus Operasi Yustisi Bersama Tiga Pilar


Tangerang – Sambut Tahun Baru 2021 Koramil 08/Kronjo terus melakukan operasi yustisi bersama tiga pilar untuk menciptakan Kamtibmas dan mencegah penyebaran virus Covid 19.

Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo melakukan operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, menjelang tahun baru 2021 Koramil 08/Kronjo rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona, terlebih menjelang tahun baru operasi yustisi di tingkatkan terutama di tempat wisata.

“Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, PAM yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Kamtibmas, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat PAM yustisi, untuk menjamin keamanan,” katanya.

Dijelaskan, operasi yustisi Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo memantau operasi yustisi di jalan raya dengan menghentikan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, jika ditemukan yang tidak mematuhi protokol kesehata (tidak memakai masker) di stop dan satgas memberikan teguran secara humanis.(*)


Next Post

Untuk Mencegah Dan Pengendalian Covid, Koramil 09/Mauk Terus Lakukan PDMPK

Sab Des 26 , 2020
Tangerang – Upaya dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid 19, Koramil 09/Mauk bersama Tri pilar terus melakukan PDMPK di […]