KOTA TANGERANG — Saiful Milah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).
Saiful Milah merupakan legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Tangerang. Sebelum dipercaya menduduki kursi pimpinan DPRD, ia bertugas sebagai anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar.
Penetapan Saiful Milah sebagai Ketua DPRD menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di bidang organisasi dan kemasyarakatan. Selama lebih dari tiga dekade, ia diketahui aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari bidang pendidikan, sosial, keagamaan hingga pembauran kebangsaan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang setelah Rusdi meninggal dunia pada Juli 2026 lalu.
Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari kesinambungan kelembagaan DPRD Kota Tangerang dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Dengan kepemimpinan baru, berbagai agenda kedewanan yang telah berjalan diharapkan dapat terus dilanjutkan, termasuk pembahasan kebijakan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Peran DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembahasan peraturan dan anggaran, tetapi juga memastikan aspirasi warga menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan daerah.
Karena itu, keberlanjutan komunikasi antara DPRD, Pemerintah Kota Tangerang, dan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Kehadiran Saiful Milah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang diharapkan dapat meneruskan agenda kedewanan yang belum selesai sekaligus menjaga agar fungsi representasi masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sisa masa jabatan hingga 2029 menjadi periode bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk melanjutkan tugas kelembagaan serta mengawal berbagai agenda pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.(*)



