Kota Tangerang – Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin, meminta agar OPD bisa memetakan potensi pajak dan retribusi sektor masing-masing. Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Perpajakan dan Retribusi Daerah (Raperda) yang dihadiri seluruh kepala dinas di lingkungan Kota Tangerang.
“Potensi pajak bisa ditingkatkan jika kita mau dan terus menggali peluang yang ada,” ujarnya saat membuka acara di Hotel Vega, Gading Serpong, Rabu (03/08).
Perlu diketahui bersama, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, telah membawa perubahan mendasar dalam beberapa aspek yang berkaitan dengan keuangan daerah. Salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.
Perubahan ini, lanjut Sachrudin, tentunya juga mempengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi. Oleh karena itu, kita perlu menyesuaikan dengan aturan yang ada dengan memperhatikan segala aspek dan potensi yang ada di Kota Tangerang.
Sachrudin juga meminta agar OPD lebih kreatif dan inovatif dalam upaya membangun masyarakat sadar pajak di Kota Tangerang.
“Optimalkan seluruh potensi perpajakan yang ada untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, serta terus berinovasi untuk mengedukasi dan menarik masyarakat untuk patuh dan membayar pajak tepat waktu. Apalagi saat ini Pemkot telah memberikan berbagai kemudahan dalam membayar pajak bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.
Di akhir sambutannya, Sachrudin berharap FGD dapat menghasilkan Raperda yang dapat mengoptimalkan pencapaian perpajakan secara sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan.
“Teruslah membangun sinergi agar upaya bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, ramah dan berdaya saing dapat terwujud secara maksimal,” tutup Sachrudin.(Advetorial).