Rutan Pandeglang Sidak Kamar Napi, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang


PANDEGLANG – Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melakukan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai Upaya untuk Menciptakan Situasi dan Kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib. Kamis (18/11/2021).

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di lingkungan Blok A kamar No. 2,5 dan 8. Penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa handphone, narkotika, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri mengatakan bahwa Kegiatan tersebut melibatkan Tim Kesatuan Pengamanan Rutan dengan Koordinator Ka. KPR.

“Adapun hasil penggeledahan diantaranya 1 Unit Handphone Jadul, 2 Buah Gunting Kuku, 1 Buah kepala Gembok Bekas, 1 Pack Kartu Gaple, 1 Pack Kartu Remi,” ungkap Karutan.

Jupri menambahkan bahwa barang terlarang itu kemudian disita oleh petugas untuk di data dan selanjutnya dimusnahkan. (Dede).


Next Post

Polsek Mauk Tindak Lanjuti LP Dugaan Penganiayaan Karyawan Perumahan

Kam Nov 18 , 2021
Kabupaten Tangerang – Setelah hampir 3 bulan akhirnya Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, Polda Banten mulai memanggil terlapor L untuk […]