Rutan Pandeglang Pindahkan Napi ke Lapas Cilegon, Segini Jumlahnya


KORANTANGERANG.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakukan Pemindahan 16 Narapidana Laki-Laki ke Lapas Kelas IIA Cilegon. Sabtu (08/05/2021).

Sebelumnya, sebanyak 16 Narapidana telah melaksanakan rapid test covid-19 dengan hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif/ negatif.

Pelaksanaan pemindahan dilakukan oleh 5 orang pegawai serta tambahan pengawalan dari Polres Pandeglang sebanyak 2 orang Personil

Kepala Rutan Pandeglang Jupri menjelaskan bahwa pemindahan Napi ini sudah sesuai prosedur dan syarat administrasi.

“Artinya, dalam pemindahan Napi ini kita sudah melakukan tugas sesuai dengan sebagaimana mestinya, napi yang dipindahkan juga sudah memenuhi persyaratan,” ungkap Karutan. (Dede).


Next Post

Anggota Koramil Pasar Kemis PAM Penyekatan Mudik Lebaran di GT Cikupa

Sab Mei 8 , 2021
Tangerang – Dalam rangka mencegah serta menekan penyebaran virus corona di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs anggota Koramil 11/Pasar Kemis melakukan […]