RSUD Tigaraksa Lakukan Evaluasi Pelayanan IGD, Perkuat Aspek Komunikasi Petugas

Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri, MKM

Kabupaten Tangerang – Direktur RSUD Tigaraksa, dr. Muhammad Faridzi Fikri, MKM, menyatakan bahwa manajemen rumah sakit telah melakukan evaluasi internal menyeluruh menyusul polemik pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjadi sorotan publik.

Evaluasi tersebut melibatkan unsur manajemen, komite mutu, serta pimpinan unit pelayanan, dan dilakukan baik sebagai respons cepat atas perhatian publik maupun sebagai bagian dari audit mutu rutin rumah sakit.

“Secara sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP), pelayanan IGD RSUD Tigaraksa sudah tersedia dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun kami menemukan adanya kelemahan pada aspek komunikasi petugas kepada pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi tekanan pelayanan yang tinggi. Ini yang menjadi fokus utama pembenahan kami,” ujar dr. Faridzi Fikri, MKM, dalam keterangannya.

Audit Mutu: SOP Dinilai Tidak Bermasalah

Menurut dr. Faridzi, hasil evaluasi menunjukkan bahwa prosedur pelayanan IGD telah tersedia dan secara umum dijalankan oleh petugas sesuai ketentuan. Penilaian tersebut didasarkan pada telaah kepatuhan SOP serta klarifikasi internal terhadap petugas jaga saat peristiwa berlangsung.

“Dari indikator yang kami gunakan, persoalan yang muncul lebih banyak dipicu oleh perbedaan persepsi akibat penyampaian informasi dan komunikasi interpersonal, bukan karena kegagalan sistem atau SOP,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini tidak berhenti pada satu kasus tertentu, melainkan dijadikan dasar untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Enam Petugas IGD Dibina

Sebagai tindak lanjut konkret, manajemen RSUD Tigaraksa telah melakukan pembinaan terhadap enam petugas IGD yang terlibat langsung dalam pelayanan, terdiri dari dua dokter jaga, satu perawat kepala ruangan, satu perawat ketua tim jaga, serta dua perawat anggota tim jaga.

“Kami sudah melakukan pembinaan berupa teguran lisan dan tertulis, serta mewajibkan mereka mengikuti pembinaan dan evaluasi kinerja. Identitas petugas tidak kami publikasikan sebagai bentuk perlindungan hak individu,” tegas dr. Faridzi.

Pelatihan Ulang Komunikasi dan Etika Pelayanan

Direktur RSUD Tigaraksa menambahkan bahwa pembinaan tidak bersifat administratif semata. Para petugas diwajibkan mengikuti refreshment training terkait komunikasi efektif, pelayanan prima, dan etika pelayanan publik, khususnya di IGD yang memiliki karakter pelayanan cepat dan berisiko tinggi.

“Pelatihan komunikasi dan etika pelayanan ini akan kami berikan dalam waktu dekat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Evaluasi Beban Kerja dan Rasio Petugas

Selain aspek sumber daya manusia, manajemen juga melakukan evaluasi terhadap beban kerja, jam dinas, serta rasio petugas IGD terhadap jumlah kunjungan pasien.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyesuaian penjadwalan, penguatan manajemen layanan, serta kemungkinan penambahan sumber daya di IGD,” kata dr. Faridzi.

Pengawasan Langsung Direksi

Untuk memastikan SOP dijalankan secara konsisten, Direktur RSUD Tigaraksa melakukan pengawasan melalui pembahasan rutin hasil evaluasi, monitoring langsung ke unit pelayanan, serta menerima laporan berkala dari manajemen mutu dan kepala instalasi IGD.

“Saya secara langsung memonitor pelaksanaan SOP dan memberikan pembinaan kepada petugas agar semua memahami dan menjalankan SOP secara konsisten di lapangan,” tegasnya.

RSUD Tigaraksa juga telah memiliki instrumen monitoring mutu berupa checklist atau daftar tilik untuk memantau kepatuhan pelaksanaan SOP IGD, termasuk waktu respons dan keselamatan pasien. Instrumen tersebut terus disempurnakan untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.

Darurat Tidak Boleh Terhambat Administrasi

Menanggapi isu administrasi, dr. Faridzi menegaskan komitmen RSUD Tigaraksa bahwa pelayanan kegawatdaruratan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

“Pasien dalam kondisi darurat akan langsung mendapatkan tindakan medis sesuai indikasi klinis, tanpa menunggu kelengkapan identitas atau jaminan pembiayaan. Ini sudah menjadi kebijakan dan tertuang dalam SOP IGD kami,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh petugas IGD, termasuk tenaga kontrak dan honorer, dan akan terus diperkuat agar diterapkan secara konsisten.(zher)


Next Post

Menyemai Semangat Patriotisme, Lapas Cilegon Memperingati Hari Bela Negara

Jum Des 19 , 2025
KORANTANGERANG.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan kesadaran bela negara. Dalam […]