KABUPATEN TANGERANG — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang secara resmi mengalihkan pengelolaan distribusi air bersih dan layanan pelanggan di sejumlah wilayah kepada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, terhitung mulai 6 Januari 2026.
Pengalihan pengelolaan tersebut mencakup pelanggan dengan kode tertentu serta puluhan kawasan perumahan dan wilayah administratif yang berada di Kota Tangerang. Informasi ini telah disampaikan secara resmi kepada pelanggan melalui pengumuman dan flyer yang disebarluaskan kepada masyarakat.
Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari penataan kewenangan layanan air minum sesuai dengan wilayah administrasi masing-masing daerah.
“Pengalihan pengelolaan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan air bersih berjalan lebih optimal dan sesuai dengan wilayah kewenangan. Mulai 6 Januari 2026, distribusi air dan pelayanan pelanggan di area yang tercantum secara resmi menjadi tanggung jawab Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang,” ujar Sofyan Sapar.
Ia menegaskan, selama proses peralihan tersebut, Perumdam TKR telah melakukan koordinasi intensif dengan Perumda Tirta Benteng guna memastikan tidak terjadi gangguan pelayanan kepada pelanggan.
“Kami memastikan proses transisi berjalan lancar. Hak pelanggan tetap terlindungi dan pelayanan air bersih tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Berdasarkan pengumuman resmi, sejumlah kawasan perumahan yang pengelolaannya dialihkan antara lain Perumnas I hingga IV, Perumahan Mega Lestari, Cimone Permai, Cimone Mas Permai, Permata Cibodas, Victoria Residences, Liga Mas, Palem Semi, Taman Cibodas, Bugel Indah, Grand Bugel, Villa Ilhami, serta wilayah di Kecamatan Periuk dan Karawaci, dan kawasan lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar resmi.
Seiring pengalihan tersebut, pembayaran rekening air pelanggan akan mulai dilakukan kepada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mulai Februari 2026 dan seterusnya.
Untuk memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat, pelanggan dapat menghubungi Contact Center Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang melalui nomor 021-5587234 atau 0813-1494-0504.
Di akhir pernyataannya, Sofyan Sapar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Perumdam TKR selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama seluruh pelanggan. Kami berharap, melalui pengelolaan oleh Perumda Tirta Benteng, kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang dapat semakin meningkat,” pungkasnya.(zher).



