RDF Kota Tangerang Olah 218,75 Ton Sampah Sepanjang 2025, Dorong Transisi Energi dan Tekan Beban TPA


Kota Tangerang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi terus menunjukkan hasil. Sepanjang tahun 2025, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Kota Tangerang berhasil mengolah 218,75 ton sampah, yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti energi fosil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pengelolaan RDF menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus menekan dampak lingkungan dari timbunan sampah perkotaan.

“Dari total 218,75 ton RDF yang dihasilkan sepanjang 2025, sebanyak 160,25 ton telah dimanfaatkan oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai bahan bakar alternatif, sementara 58,50 ton masih tersimpan di TPA Rawa Kucing,” ujar Wawan, Senin (22/12/2025).

Pemanfaatan RDF dinilai berkontribusi langsung pada pengurangan volume sampah residu, yang selama ini menjadi salah satu sumber pencemaran lingkungan, termasuk emisi gas rumah kaca dari aktivitas penimbunan sampah di TPA.

Berdasarkan rekapitulasi DLH, pengiriman RDF ke industri dilakukan dalam empat tahap sepanjang 2025. Pengiriman pertama pada 21 Januari 2025 sebanyak 17,5 ton, disusul lonjakan signifikan pada 3 Juni 2025 dengan 62,5 ton. Produksi kembali dilakukan pada 4 Agustus 2025 sebanyak 60 ton, serta 13 Agustus 2025 sebesar 20,25 ton.

“Masih terdapat 58.500 kilogram RDF yang tersimpan di TPA Rawa Kucing. Ini menunjukkan potensi besar pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, yang ke depan akan terus kami optimalkan,” jelas Wawan.

Menurutnya, program RDF tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga bagian dari transisi energi berkelanjutan, di mana sampah diposisikan sebagai sumber daya, bukan semata limbah.

“RDF menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah bisa sejalan dengan upaya pengurangan emisi dan penggunaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Tangerang berencana meningkatkan kapasitas dan efektivitas produksi RDF melalui penguatan fasilitas, perluasan kerja sama dengan sektor industri, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya, sebagai kunci keberlanjutan sistem RDF. (zher).


Next Post

Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama Proyek PSEL Sesuai Perpres 109 Tahun 2025

Sen Des 22 , 2025
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara (PT OISN) secara resmi menyepakati pengakhiran kerja […]