Razia Pajak Kendaraan Digelar, Samsat Ciledug Kejar Kepatuhan Wajib Pajak


KOTA TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda/Samsat Ciledug kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara UPTD PPD Ciledug, Bapenda Kota Tangerang, Kepolisian, serta Jasa Raharja, Jumat (5/12/2025).

Razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Kepala UPT Bapenda Samsat Ciledug, Taufik Sigit Pamungkas, S.IP., M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga bagian dari edukasi publik terkait kewajiban perpajakan.

“Razia ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD. Kami juga ingin mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk STNK dan status pembayaran pajak. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak diberikan pemahaman serta diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat terdekat maupun fasilitas pembayaran yang telah disediakan.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut, baik dari sisi penegakan aturan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkolaborasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja agar pelaksanaan berjalan tertib dan humanis. Harapannya, masyarakat tidak merasa terintimidasi, tetapi justru terbantu untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” katanya.

Ia menambahkan, kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengendara yang taat pajak. Pajak kendaraan yang dibayarkan tepat waktu akan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Razia pajak kendaraan ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang. (zher).


Next Post

Melestarikan Kearifan Lokal, FIKS Dukung Gelaran Festival Qasidah

Jum Des 5 , 2025
Paguyuban Sinar Laut Kampung Gintung menyelenggarakan Festival Qasidah dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-65. Festival ini diikuti oleh 35 peserta […]