Razia Masker, Petugas Tangkap Pembawa Enam Jerigen Tuak


Payakumbuh — Seorang warga yang tidak mengenakan masker tertangkap tangan sedang membawa enam jeriken besar tuak dengan sepeda motor.

Ia tidak dapat mengelak lagi saat satuan petugas Covid-19 Kota Payakumbuh yang sedang melakukan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekitar kawasan Pasar Ibuh menyergapnya, Sabtu (24/10).

Selain melanggar Perda AKB, pembawa tuak tanpa masker itu juga menabrak Perda Nomor 12 Tahun 2016 Kota Payakumbuh tentang Pencegahan, Penindakan, dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra bersama TNI dan Polri memaparkan, warga yang tertangkap ini mengaku membawa tuak dari Belubus, Lima Puluh Kota menuju Labuah Basilang.

“Ada dua perda yang dilanggarnya. Untuk Perda AKB tadi dia memilih sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar Rp100 ribu, tapi penegakan Perda 12 Tahun 2016 tetap kita laksanakan, dia kita tuntut ke pengadilan karena telah tertangkap tangan membawa minuman keras, jumlahnya lumayan banyak pula,” kata Devitra.

Sementara itu, razia yang dilakukan pada hari ini, ada sebanyak 54 orang terjaring razia, enam di antaranya memilih sanksi administrasi dengan membayar denda dan sisanya melakukan kerja sosial.

Salah satu warga, Tari, kepada media menyampaikan apresiasi kepada petugas Covid-19 atas razia yang dilakukan tersebut. Menurutnya, setidaknya operasi yustisi ini tak hanya dapat melawan Covid-19, juga melawan bentuk pelanggaran terhadap perda lainnya, termasuk Perda Pekat.

“Mantap ini pak, udah ndak pakai masker malah bawa tuak juga, rusak kampung kita sama aksi orang seperti ini. Kami selaku warga menyampaikan terima kasih atas penegakan yang Satgas Covid-19 lakukan. Jangan biarkan Covid-19 menyebar dan maksiat merajalela,” ungkapnya.(*/siberindo.co)


Next Post

DANCE YULIAN FLASSY TERPILIH SEBAGAI SEKDA PROV PAPUA

Ming Okt 25 , 2020
SORONG – Sekda Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat, Dance Yulian Flassy S.E., M.Si akan segera dilantik menduduki jabatan barunya […]