PWI Kota Tangerang Dorong Penataan Organisasi dan Profesionalisme Wartawan Saat Audiensi dengan DPRD


KOTA TANGERANG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, R Herwanto, menegaskan komitmennya untuk membenahi organisasi serta meningkatkan profesionalisme wartawan di Kota Tangerang. Hal itu disampaikannya saat audiensi bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, di ruang kerja pimpinan dewan, Selasa (26/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Herwanto mengakui bahwa dinamika internal organisasi wartawan sempat terjadi. Namun, pihaknya memilih untuk tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik terbuka.

“Jujur saja, bukan kami tidak mau bersikap, tapi kami tidak ingin ada konflik. Kami memilih tetap diam, namun tetap berada dalam satu barisan. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah kembali dalam satu induk organisasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, kondisi tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan internal yang kini mulai diarahkan pada penguatan peran organisasi sebagai wadah wartawan yang profesional dan berintegritas.
Herwanto juga mengungkapkan, dalam menjalankan program organisasi, PWI kerap menghadapi tantangan, termasuk dalam hal dukungan kegiatan. Ia menilai, mekanisme pengajuan proposal maupun tidak, seringkali menimbulkan dilema.

“Kami akui ada kesulitan. Kadang mengajukan proposal dianggap salah, tidak mengajukan juga menjadi persoalan. Tapi bagaimanapun, kami tetap berupaya menjalankan kegiatan organisasi dengan segala keterbatasan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman wartawan terhadap tugas dan fungsi jurnalistik. Menurutnya, saat ini masih ditemukan praktik-praktik yang dinilai kurang tepat di lapangan.

“Kami terus menggalang teman-teman agar memahami tugas dan fungsi sebagai wartawan. Karena kami masih menemukan di lapangan, ada yang hanya menyebarkan informasi tanpa memahami substansi. Ini yang rawan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti maraknya forum-forum yang mengatasnamakan wartawan, namun tidak seluruhnya diisi oleh insan pers yang memahami kode etik jurnalistik, bahkan sebagian bukan berasal dari Kota Tangerang.

“Banyak forum yang terbentuk, tapi setelah kami lihat, tidak semuanya diisi oleh orang Tangerang atau wartawan yang benar-benar memahami profesinya. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk membenahi,” ungkapnya.

Menurut Herwanto, PWI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk meluruskan praktik-praktik yang menyimpang, termasuk terkait aksi-aksi yang mengatasnamakan wartawan namun tidak sesuai dengan fungsi jurnalistik.

“Wartawan itu bukan untuk demo tanpa dasar yang jelas. Tugasnya adalah menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, dan mengawal kebijakan publik. Kalau tidak memahami itu, tentu menjadi keliru,” tegasnya.

Ia berharap, upaya pembenahan tersebut dapat didukung oleh DPRD, Pemerintah Kota Tangerang, serta masyarakat luas agar ekosistem pers yang sehat dan profesional dapat terwujud.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari dewan, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama membenahi. Tujuan kami jelas, bagaimana insan pers di Kota Tangerang semakin profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(zher)


Next Post

Tim Sekretariat Negara Tinjau Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan Pemasyarakatan di Banten

Sel Mei 26 , 2026
TANGERANG, 25 Mei 2026 – Tim Kementerian Sekretariat Negara bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah Unit Pelaksana […]