Kota Tangerang – Untuk kedua kalinya PT.Villa Permata Cibodas Mangkir dari pemanggilan Komisi 1 DPRD Kota Tsngerang, Kamis (18/6/2020).
Pemanggilan kedua yang dilayangkan oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang juga memanggil SKPD terkait perijinan dan keberadaan intake di Wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H.Junadi merasa geram karena PT.Villa Permata Cibodas kembali tidak menghadiri pemanggilan ini.
“Jajaran SKPD sudah hadir semua, lengkap dari Asda 1, bidang hukum Pemkot, Camat, Pirkim, DLH, DPMPTST, PUPR, Pol PP, pokoknya lengkaplah, malah Kepalanya semua yang hadir tadi, tapi ini malah PT.Villa Permata Cibodas sendiri yang ga hadir, kenapa?,” sesalnya.
Luapan emosi H.Junadi disampaikan langsung pasca hearing kepada awak media.
“Kami Komisi 1 sudah mendengar langsung suara SKPD bahwa intake PT.Villa Permata Cibodas tidak memiliki ijin dari Dinas Kota Tangerang, udah tau salah, tapi malah pada diem semua, (pasca penyegelan kemaren Rabu, 17/06 -red), Kita liat aja nanti, gimana kinerja SKPD Kota Tangerang,”tegas H.Junadi.
“Kalau nantivbeberapa hari kedepan Segel hilang, kan enak kita kerjanya, sampai disini tentunya paham ya, semangat kita tetap ya, kerja sama kita tetap solid ya, semangat kawal segel,” tandasnya.(zher).