Tangsel – Beredarnya pemberitaan miring terkait lelang parkir yang dimenangkan oleh PT Mataer Makmurindo yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak mengantongi ijin, disanggah oleh Direktur utama (Dirut) PT Mataer Makmurindo, Buyung Fajri, Senen(10/8/2020).
Dirinya mengklaim kemenangan perusahaanya dalam lelang parkir yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah sesuai aturan umum maupun khusus.
” Menang lelang parkir perusahaan ini kan sudah melalui metode tahap seleksi. Melalui lima dinas ditambah satu dari kejaksaan. Jadi kejaksaan juga ikut menseleksi kelengkapan perusahan kami,” tegas pengusaha muda ini saat ditemui di ruang kerjanya di Ruko CBD Serpong Tangerang Selatan.
Dia menjelaskan, memang sempat ada isu pemberitaan yang sangat merugikan kami dengan mengatakan perusahaan kami tidak mengantongi ijin dan perusahan kami perusahaan konveksi.
“Perusahaan kami sudah mengantongi Sertifikat ISO untuk pengelolaan parkir,” terangnya sambil membuka dokumen dan menunjukan sertifikat ISO 9001: 2015 atas nama PT Mataer Makmurindo.
Sebagai Direktur Utama Buyung Fajri menyayangkan adanya pemberitaan beredar yang terkesan sepihak.
“Perihal pembayaran memakai karcis atau manual memang sempat kami lakukan sebelum peralatan siap, hal itu juga sudah diketahui dan bukan pelanggaran karena saat itu kami tidak ada masa transisi, jadi salah kami dimana?. Harusnya sebelum diberitakan konfirmasi dulu, kami terbuka kok untuk dikonfirmasi,” tuturnya.
Buyung mengatakan, berjalannya kontrak pengelolaan parkir ditengah pendemi ini memang tidak mudah bahkan cenderung sepi.
“Pihak kami juga menyadari, kontrak pengelolaan parkir saat dimasa pendemi ini masih sepi, perekonomian juga belum pulih sepenuhnya. Tapi kami berusaha membantu pemerintah khususnya Kota Tangerang Selatan dalam hal penyerapan tenaga kerja. Sementara ribuan orang diluar sana kena PHK, kami malah menerima 300 karyawan yang 80% (persen) berdomisili Tangerang Selatan,” tuturnya.
Diakhir percakapan pengusaha muda ini mengatakan, bersyukur Pemkot Tangsel masih bisa mendapatkan PAD sebesar Rp.15 Milyar dalam masa pendemi ini.
“Kita seharusnya bersyukur, ditengah masa Pandemi, Pemkot Tangsel masih bisa mendapatkan PAD sebesar 15 Milyar, saat situasi pajak dan kantor-kantor lainnya masih tutup, sehingga walaupun Pandemi pembangunan tetap berjalan,” tandasnya.
Sebagai Informasi PT Mataer Makmurindo saat penyelengaraan lelang Parkir di Tangsel telah memenangkan 4 titik lahan parkir yakni, Ruko Golden Boelevard, Sektor IV BSD city, Ruko Toll Boulevard, dan Ruko Bidex.(Reza/zher).



