PPDB SD di Kecamatan Karawaci Berjalan Kondusif


Tangerang – Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sudah mulai digelar dari tanggal 13 Juni 2022 yang lalu.

Kondisi saat ini di wilayah Kecamatan Karawaci, pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan yang ditetapkan dan berjalan sebagaimana mestinya.

Korwil Pendidikan Wilayah Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Pahing S.Pd saat ditemui di kantornya menyampaikan, untuk wilayahnya pendaftaran peserta didik baru tahun ini sudah dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Syukur alhamdulillah semua berjalan dengan tertib dan kondusif setelah pihaknya langsung melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah,” ujarnya, Selasa (21/6/2022) di kantornya.

Pahing menambahkan, dengan adanya sistem zonasi ini banyak pihak orangtua yang sangat antusias sekali untuk menyekolahkan anak-anaknya. Mudah-mudahan semua bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar.

Kepada seluruh kepala sekolah beserta pengurus panitia PPDB diharapkan tetap konsisten dan komitmen untuk selalu mengikuti semua peraturan yang sudah ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pesan Pahing diakhir komentarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendiksn Kota Tangerang mengatakan, PPDB tingkat SD sudah berjalan 8 hari ini, dilakukan secara transparan. Maka siapapun yang melakukan pelanggaran, baik oknum pelaku maupun sekolahnya akan ditindak tegas.

Adapun sanksi yang akan diberikan Kepala Sekolah atau oknum yang menyelewengkan aturan itu berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas dan pemberhentian sementara atau tetap dari jabatannya.

“kami ingatkan, keberlangsungan PPDB tidak ada titip-titipan di jenjang SDN,” kata dia.

Dinas Pendidikan sudah mensosialisasikan aturan dan sanksi tersebut kepada seluruh panitia, sekolah, guru atau seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB itu, sehingga patut dijadikan perhatian.

Ia pun mengimbau, agar seluruh wali murid tidak terpengaruh dengan adanya para oknum yang berjanji  dapat meloloskan anaknya masuk ke sekolah negeri tertentu.

“Hati-hati bagi para orangtua, jangan sampai kena janji-janji dari oknum. orangtua atau wali bisa mendaftar langsung ke sekolah-sekolah yang ingin dituju, dan melihat pengumuman secara terbuka di online masing-masing,” paparnya.

Sebagai informasi, helpdesk whatsapp terkait dunia pendidikan atau khususnya PPDB, masyarakat Kota Tangerang dapat melalui whatsapp di nomor 0821-1347-3962, 0821-11347-3963, 0821-1347-3964, 0821-1347-3966 atau di 0813-8707-9101.(Advetorial).


Next Post

PHRI dan Polda Banten Gelar Rakor Perpanjangan MoU

Sel Jun 21 , 2022
BANTEN – Dalam rangka membangun iklim pariwisata yang kondusif serta memacu geliat tumbuh kembang dunia pariwisita di Provinsi Banten, belum […]