Pandeglang – Wacana menswastanisasi kembali dua pulau yang berada di wilayah hukum otonomi Kabupaten Pandeglang, atau tepatnya di daerah perairan Kecamatan Panimbang, seiring berakhirnya hak pengelolaan pihak ketiga, yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 November 2019 nanti.
Hal ini diakui Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra), pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Ramadani, yang mengatakan. Bahwa Pemkab akan segera melelangkan kedua pulau tersebut, dalam waktu dekat ini, setelah hak pengelolaan yang dipegang oleh PT Bahtera Banten Jaya (BBJ), terhadap Pulau Liwungan dan Popole itu berakhir.
“Pemkab Pandeglang sedang ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan, red) untuk menjajaki kemungkinan membuka lelang untuk kedua pulau tersebut,” ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani saat ditemui di Oproom BPKD, Senin (30/9/2019).
Ramadani menjelaskan, wacana Pemkab untuk melelang investasi itu sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata. Mengingat selama 25 tahun mengelola dua pulau tersebut, BBJ hanya membayar sewa sebesar Rp1,6 miliar tanpa adanya pengelolaan.
“Selama 25 tahun, pemasukan bagi Pandeglang hanya sekitar Rp1,6 miliar dari kedua pulau tersebut melalui sewa menyewa. Mereka sudah membayar kewajibannya walaupun tidak diolah. Kan kita tidak bisa meng-cut off karena sewa menyewanya berakhir nanti bulan November 2019,” terangnya.
Ramadani mengungkapkan, peluang pemerintah daerah untuk mengelola kedua pulau itu sangat kecil. Pasalnya pemerintah tidak memiliki anggaran. Maka dari itu, sistem swastanisasi merupakan langkah yang paling memungkinkan.
“Kita lelang investasi, karena kalau oleh Pemkab uangnya tidak ada. Kita nanti sharing investasi. Apakah bentuknya nanti Bangun Guna Serah, atau bentuknya nanti KSO, Kerjasama Operasi,” tuturnya.
Namun, mantan Inspektur Inspektorat Pandeglang itu belum mengetahui berapa potensi yang bisa digali dari Pulau Popole dan Liwungan. Termasuk bentuk kerjasama yang diberlakukan. Soalnya mekanisme kerjasama masih dikomunikasikan dengan KKP.
“Yang penting sepanjang menguntungkan pemda, PAD nya naik, kita akan dorong formulasi kerjasamanya seperti apa. Untuk syaratnya, kita masih melakukan konsultasi dengan KKP seperti syarat apa saja yang harus dipenuhi, dokumen yang dibutuhkan,” bebernya.
Nantinya lanjut Ramadani, setiap investor yang berminat harus memaparkan konsep yang akan dibangun dihadapan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD). Yang jelas Ramadani memastikan, para peserta lelang investasi haruslah perusahaan yang kredibel dan bonafit.
“Nanti proses lelangnya sesuai ketentuan lewat TKKSD (Tim Koordinasi Kerjasama Daerah). Harapan kami dua pulau ini bisa dikelola untuk pariwisata, karena satu kesatuan dengan KEK Tanjung Lesung. Jadi untuk menunjang pada sektor wisata supaya minat wisatawan meningkat,” tandasnya. (Daday)