Polsek Malingping Gelar Razia Covid-19 di Perbatasan Cilajim


Lebak-Kapolsek Malingping beserta jajarannya dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Malingping menggelar razia penyemprotan disinfektan bagi warga yang baru mudik dari luar kota dan akan masuk ke wilayah Kecamatan Malingping, Sabtu (28/03/ 2020).

Rajia tersebut dilaksanakan di perbatasan wilayah di jalur Saketi – Malingping yang berlokasi di kampung Cilajim Desa Cipendeuy Kecamatan Malingping.

Kapolsek Malingping, Kompol Refir Manufura kepada awak media mengungkapkan, kegiatan digelar dari jam 11.00 Wib sampai dengan selesai di perbatasan wilayah hukum Polsek Malingping-Banjar Sari.

“Ini penyemprotan disinfektan yang
dilaksanakan oleh 21 orang personil gabungan terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua dan empat,” tuturnya.

Ditambahkan Kapolsek, giat yang digelar merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid19.

“Sekaligus kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 serta cara antisipasinya,” tandas Kapolres.

Yeni Mulyani Sekretaris PMI Kecamatan
Malingping sangat mendukung kegiatan yang digelar.

“Mudah-mudahan dapat meminalisir penyebaran covid 19,” pungkas Yeni seraya berharap kerjasama masyarakat.(UI).


Next Post

Dalam Rangka Mencegah Penyebaran COVID-19, Kodim 1001/Amuntai Kembali Gelar Apel Gabungan

Sab Mar 28 , 2020
Amuntai – Memasuki hari ketiga giat penyemprotan desinfektan serentak se Kabupaten HSU, Kodim 1001/Amuntai kembali gelar apel gabungan bersama unsur […]