Kota Tangerang – Polsek Karawaci berhasil mengamankan pelaku penjambretan handphone yang terjadi di jl. Galeong gg. Mushola 2 kelurahan Margasari karawaci Tangerang, Rabu (21/08/2019), siang.
Unit Patroli dan unit Reskrim secara gabungan yang dipimpin langsung panit III sabhara AIPTU S.Pitono bersama jajaran mendatangi tempat kejadian perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat dan diterima tim Spk Polsek Karawaci dan berhasil membekuk pelaku yang berinisial “S” beserta barang bukti hasil penjambretan tersebut berupa dua unit handphone merk Samsung.
Dengan kecepatan, ketepatan waktu, sarana dan perlengkapan serta kesiap siagaan personil yang disebut” Quick Respon”, maka pelaku penjambretan dapat diamankan dari kerumunan masyarakat sehingga pelaku dan barang bukti dapat kita bawa ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Aiptu S.Pitono.
Masyarakat di wilayah Margasari melaporkan sering terjadi penjambretan yang dialami ibu-ibu dan anak-anak.Mereka inilah yang menjadi korban dari penjambretan.
“Alhamdulillah hari ini pelaku penjambretan sudah tertangkap, mudah mudahan di wilayah Margasari untuk ke depan aman dan terkendali,”pungkasnya.(zher)
( HUMAS POLSEK KARAWACI )