Tangerang – Antisipasi penyebaran virus Covid 19 , Polsek Cisauk melaksanakan giat Operasi yustisi Tiga wilayah hukum Polsek Cisauk yang dipimpin Kanit lantas Iptu Eko Maryadi pada hari Senin 9 November 2020.
Sebelum melaksanakan giat dilakukan apel gabungan bersama 3 pilar di halaman Kantor Kecamatan Cisauk Jalan Lapan Cisauk yang dipimpin Oleh Kanit lantas Iptu Eko Maryadi, turut hadir 12 personil.
“Koramil Nihil, Polsek Cisauk 5 personik, Pol PP 4 personil, Dishub 3 Personil,”jelasnya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama Pandemi Covid 19 ini belum berakhir maka kegitaan ini akan terus dilaksanakan.
Ada pun sasaran Kegiatan yaitu memberikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. “Dari hasil Kegiatan, terdapat 7 orang pelanggar dan hanya diberikan teguran dan tidak ada sanksi apapun,”ucap Eko maryadi.(Riza).