Tangsel – Permasalah wartawan di Medan minggu lalu belum menemui titik Kejelasan. Dan kini kembali kinerja wartawan dikebiri. Seperti terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, seorang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangsel, Wiwi Martawaijaya mengintimidasi wartawan Kabar6.com atas nama Yudi Wibowo.
Dimana dalam tayangan video berdurasi 1,5 menit itu, wartawan Kabar6.com Yudi Wibowo sudah menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik.
Ayu Kartini, ketua JTR mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pejabat tersebut jelas telah melanggar Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
“Karena jelas ada upaya intimidasi terhadap wartawan dalam kejadian itu,” kata Ayu, Selasa (22/6/2021).
Menurut Ayu Kartini, bilamana narasumber memang merasa dirugikan atas pemberitaan terhadap dirinya, bisa mengajukan keberatan atau somasi terhadap media yang memberitakan sesuai aturan Dewan Pers.
“Bilamana dalam masalah Pak Kadispora merasa dirugikan dengan pemberitaan di media, kirim keberatannya atau lapor Dewan Pers, bukannya seperti preman, sekarang bukan jaman preman, kalau mau jadi pejabat harus dapat mengikuti kode etik, kalau mau jadi jagoan ya jangan jadi pejabat pemerintah,” tutur ketua JTR Ayu Kartini.
Ayu Kartini menegaskan, para wartawan yang bertugas di wilayah Tangerang akan terus mengawal dan mendampingi aksi intimidasi tersebut sampai ke jalur hukum.
“Bila mana saudara kita melanjutkan kasus ini ke proses hukum, kami para pengurus dan anggora JTR siap mengawal kasus ini, dan semua ini kami serahkan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Hal yang sama Penasehat Jaringan Tangerang Raya ,Ahmad Fatoni turut prihatin adanya kejadian intimidasi terhadap wartawan, apalagi yang mengintimidasi itu adalah seorang pejabat.
“Jelas itu merupakan perilaku yang tidak pantas, ia meminta kepada walikota setempat agar mempertimbangkan jabatannya sebagai kepala dinas,” terangnya.
Sementara itu, Yudi Wibowo mengaku dirinya merasa tertekan mendapat perlakuan intimidasi tersebut.
“Terus terang saya merasa tertekan, saya tahu beliau (Wiwi-red), katanya beliau punya background sebagai jawara. Terus terang saya merasa terintimidasi, takut juga merasa tertekan,” tutur Yudi
Dia berharap, aksi intimidasi tersebut ke depannya tidak terulang lagi kepada wartawan yang biasa melakukan liputannya di Kota Tangsel. Sebab, wartawan dalam menjalankan tugasnya sudah diatur undang-undang.
“Saya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang ke depannya. Pada para pihak siapapun tidak menghalangi kerja profesi jurnalistik. Kita bekerja diatur oleh undang-undang,”katanya.(Rls)