Kota Tangerang – Pandemi Covid-19 menyebabkan resesi ekonomi yang mengakibatkan jumlah pengangguran dan orang miskin di Indonesia meningkat. Karena itu, pemerintah fokus pada tiga hal yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dan stimulus ekonomi fokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan informal.
Adapun anggota personil kepolisian dari Polsek Batuceper yang dipimpin oleh Aiptu Apriyadi beserta anggota lainnya pada hari Kamis tanggal 19 November 2020, Pukul 22.00 Wib, telah memberikan himbauan pencegahan Covid-19.
Dimasa ekonomi yang sulit dimasa Pandemi Covid-19 petugas yang bertugas untuk menjaga kemanan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batuceper memberikan motivasi dukungan moril untuk tetap menjalankan perekonomiannya Kepada pengusaha mikro seperti para pedagang pasar, Mini Market Alfamart.
Kegiatan pemberian dukungan moril kepada masyarakat dilakukan saat berpatroli dengan melaksanakan sambang dialogis di pasar Kebon Besar jl. Halim perdana kusuma Kel.kebon besar Kec. Batuceper kota Tangerang dipimpin oleh Aiptu Apriyadi selaku Kapospolsubsektor Perum Batuceper Permai dengan dibantu oleh 7 orang personil.
Dengan atensi khusus dari Kapolsek Batuceper menitipkan pesan singkat kepada personil Polsek dengan memaparkan beberapa atensi-atensi pimpinan untuk dijadikan landasan dasar peningkatan saat menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku aparatur negara yang baik dan bijaksana dengan menerapkan sikap PROMOTER.
Kapolsek Batuceper berpesan agar anggota Polsek Batuceper tetaplah menjaga situasi kamtibmas dengan baik penuh dengan tanggung jawab, berikanlah pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dan berikanlah dukungan-dukungan dan berikanlah semangat kepada warga masyarakat di dalam menghadapi musibah nasional pandemi.Covid-19.
“Jadikanlah tugas dengan tanggung jawab moril sesuai dengan wujud pengabdian sosial kita kepada masyarakat,”terang AKBP Wahyudi SH.
Disaat pagi hari jelang bertugas harian, Kapolsek selalu memberikan arahannya untuk disampaikan kepada masyarakat. Secara meluas pada intinya adalah berikanlah dukungan moril kepada khalayak ramai yang telah terbebani oleh perkembangan ekomomi dengan adanya musibah di dunia kesehatan yaitu datangnya virus corona pandemi covid-19.
“Maka selayaknya kita selaku aparatur yang berperan mulia di dalam menegakan Pprotokol kesehatan wajib untuk membangkitkan semangat hidup mereka yang dilanda ketakutan sepanjang waktu, berbulan-bulan lamanya,”jelasnya.
Dalam menjalani panjangnya intensitas waktu menjaga dan mencegah dan memutus mata rantai covid 19 yang sudah sekian lamanya.
Dimasa New Era atau lerubahan kehidupan baru dimana pemerintah telah berusaha penuh dengan berbagai cara program-program khusus untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Masyarakat yang terdampak pandemi terutama di faktor ekonomi, banyak masyarakat yang terdampak baik itu pengusaha besar dan kecil bahkan berpengaruh dan berdampak sosial yang telah merugikan para pekerja yang telah diputus hubungan kerja.
Terutama warga di wilayah Batuceper perlu kiranya kita berikan perhatian khusus dengan cara memberikan rasa kepedulian terhadap sesama dari Kepolisian, inilah salah satu bukti penerapan aparatur negara kepada warganya. Begitu juga POLRI telah di tunjuk sebagai Satgas Covid-19 sebagai aktor utama petugas kepolisian turun ke jalan berdiri tegak di gugus garda terdepan bersama unsur terkait tiga pilar kecamatan Batuceper (TNI/POLRI dan ASN) sekaligus membantu penanggulangan pasien covid yang selama ini telah dijalani oleh pihak kesehatan.
Dokter dan perawat yang telah memberikan penanganan kasus pasien yang telah terpapar di rumah sakit, marilah kita terapkan jiwa kepedulian sosial terhadap sesama umat manusia yang telah menjadi korban tekena musibah covid-19 baik itu yang telah meninggal dunia maupun yang telah terpapar.
Dan bagi yang sembuh dan telah menjalani isolasi mandiri dengan proses pengobatan di rumah sakit kita doakan bersama agar dunia kembali pulih seperti kehidupan sedia kala.
Masyarakat terkena imbas akan dampak sosial dengan dilarangnya beberapa aktivitas oleh pemerintah yang untuk bertujuan memutus mata rantai covid-19 tersebut maka aktifitas-aktifitas sosial yang berpotensi penularan dilarang, warga untuk tetap jaga jarak dengan menerapkan Prokes yang ketat.
“Kita selaku petugas kepolisian wajib memberikan implementasi penanganan dan pendisiplinan khusus kepada masyarakat untuk membangkitkan semangat hidup bahkan penduduk di Batuceper dapat terhindar dari virus mematikan tersebut,”pungkas Kapolsek.(Nurul).