Korantangerang.com – Ketiga pelaku ysng merampok mini market Alfamart di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ,Rabu (24/10/2018) berhasil dibekuk dalam waktu sehari setelah kejadian.
Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat press release, Kamis, (28/10/18), menjelaskan, pelaku berjumlah tiga orang An. Randy Prayogo, Aldi Prayoga, dan Junaidi.
Kejadian, terjadi sekitar 06.30 WIB, saat pegawai akan membuka gerai, tiba-tiba didatangi tiga pelaku. Pelaku mencoba melukai korban dan meminta paksa untuk membuka brankas.
“Terjadilah perlawanan oleh salah satu pegawai, yang mengakibatkan korban luka di sekitar wajahnya, terkena sabetan senjata tajam oleh pelaku. Korban saat ini masih dalam proses perawatan dan berangsur membaik,” kata Kapolres.
Ketiga pelaku melakukan aksi perampokan itu karena kecanduan judi online, seperti diakui oleh Junaidi. Kata dia, hasil kejahatan mereka digunakan untuk bertaruh keberuntungan lewat judi online.
“Duitnya buat main judi online,” ungkapnya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini tak lebih dari satu hari.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan CCTV, kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap ketiga pelaku dan dilumpuhkan kakinya,” kata Harry.
Diketahui, ketiga pelaku dibekuk petugas di wilayah Kali Deres, Jakarta Barat beserta barang bukti dua senjata tajam yang menyerupai pedang.(nurul).