Polda Malut dan Kemenkum Malut Perkuat Sinergi Pelayanan dan Pembinaan Hukum


Sofifi – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) memperkuat sinergi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut, Irjen Pol. Waris Agono melalui koordinasi pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan, dan pembinaan hukum.

Koordinasi yang digelar di Polda Malut, Sofifi, Jumat (6/3) tersebut, Kakanwil Argap didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana, Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Zulfikar Gailea, Analis KI Madya, Mohammad Ikbal dan jajaran.

Mengawali perbincangan, Kakanwil Argap menyampaikan apresiasi kepada Polda Malut yang telah mendukung pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan, dan pembinaan hukum di Malut. Terutama dalam suksesi program strategis Kemenkum Malut di antaranya penegakan hukum KI, pelayanan bantuan hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan implementasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, dan harmonisasi produk hukum daerah.

“Kanwil Kemenkum Malut mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang baik dari Polda Malut dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Termasuk penegakan hukum kekayaan intelektual, Posbankum, koperasi merah putih, harmonisasi, dan layanan dan pembinaan hukum lainnya di Maluku Utara,” ungkap Argap.

Argap menilai, dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum, Polda Malut melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada kelurahan dan desa terus bersinergi bersama para kades/lurah, paralegal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pihak dalam mendukung penyelesaian perkara masyarakat tanpa perlu sampai ke ranah pengadilan.

Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono menyampaikan dukungannya atas program pemerintah yang menjadi tugas Kemenkum. Hal tersebut pada gilirannya memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan pembangunan ekonomi rakyat.

Waris menyampaikan salah satu tantangan yang dihadapi saat ini yakni penerapan KUHP nasional baru sesuai Undang-undangan Nomor 1 Tahun 2023, terlebih dalam penerapan hukum adat. Ia telah mendorong pemerintah daerah di Malut agar dapat mengeluarkan peraturan daerah tentang hukum adat, sebagai tindak lanjut penerapan KUHP nasional.

Kadiv P3H, Mia mengatakan bahwa Kemenkum Malut sejalan dengan Polda Malut untuk terus mendorong harmonisasi rancangan peraturan daerah, termasuk penerapan hukum adat. Sementara itu, Kadiv Yankum, Rian mendorong pentingnya penguatan penegakan hukum KI melalui sinergi dengan PPNS KI.

“Harapannya, sinergi antara Kemenkum Malut dan Polda Malut ini dapat terus diperkuat sehingga mendorong peningkatan layanan yang berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.


Next Post

Kakanwil Argap Apresiasi Dukungan Gubernur Malut Sherly dalam Implementasi Pelayanan dan Pembinaan Hukum

Jum Mar 6 , 2026
Sofifi – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) menggelar audiensi bersama Gubernur […]