Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Malut Dorong Keberlanjutan Posbankum


Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS tersebut menegaskan pentingnya keberlanjutan implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Malut.

Keberadaan 1.185 Posbankum pada seluruh desa dan kelurahan perlu menjadi pilar utama dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Argap mendorong jajaran Kemenkum Malut untuk terus memantau dan mendorong peran kepala desa sebagai juru damai, dan paralegal pada Posbankum di Malut.

“Peran Posbankum dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat merupakan prioritas. Peran kades sebagai juru damai dan paralegal di desa dan kelurahan menjadi sangat penting. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum,” tutur Argap saat menjadi pembina apel pagi, Senin (26/1).

Argap juga mendorong implementasi dan peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah di Malut sebagai fokus keberlanjutan reformasi hukum pada tahun 2026.

“Pelaksanaan tugas pelayanan hukum merupakan bagian dari perjanjian kinerja 2026. Saya meminta seluruh jajaran untuk dapat melaksanakan dengan baik setiap rencana aksi berisi program strategis seperti Posbankum, IRH, kekayaan intelektual, AHU, dan tugas lainnya,” lanjut Argap.

Ia turut mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat etos kerja dan integritas sebagai fondasi utama dalam pencapaian kinerja organisasi. Kedisiplinan dan budaya kerja merupakan bagian dari komitmen membangun zona integritas.

Tampak, pelaksanaan apel pagi tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Mia Kusuma Fitriana, Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, pegawai, CPNS, serta PPPK.