Korantangerang.com -Sodetan tanggul irigasi pengairan Bolang yang telah dibangun pada tahun anggaran 2014 dengan anggaran milyaran rupiah ternyata tidak membawa kesejahteraan dan menjadi solusi bagi petani Blok Geyon Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten.
Pelaku pemborong sudah masuk penjara diakibatkan kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan asal-asalan.
Tanggul tersebut awalnya untuk mencegah terjadi bencana banjir di Desa Cipedang dan Wanasalam, namun kondisi dan kapasitasnya dikeluhkan warga.
Sarmin petani Blok Geyon menuturkan, luas tanah sawah di blok geyon 155 hektar dan selalu terendam air tanggul sodetan pengairan Bolang, jika musim hujan tiba.
Menurut Sarmin seharusnya pembuangan air sawah ke sodetan diperbesar agar jika musim hujan sawah warga tidak terendam oleh air hujan.
“Jadi gorong-gorongnya kurang besar,” ujarnya.
“Warga mengharapkan kepada pemerintah daerah atau instansi terkait memperhatian kondisi ini,” tambahnya.
Senada dikatakan Agoy tokoh pemuda Burunuk Desa Sukamanah. Agoy merasa prihatin apabila hujan lebat 155 Hektar sawah di wilayahnya selalu terendam.
“Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Lebak dapat segera menangani kondisi ini bersama-sama,” harap Agoy.(UI).