Tangerang – Menyikapi masa perpanjangan PPKM level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021, Koramil 08/Kronjo terus melaksanakan penanganan pencegahan penyebaran virus corona dengan operasi Prokes, di Jalan Raya Kronjo Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Kamis (19/08/2021).
Dalam operasi yustisi PPKM level 4 di Koramil 08/Kronjo di pimpin oleh Sertu Roni bersama 3 anggota Polsek Kronjo dan 3 Satpol PP Kecamatan Kronjo.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, hari ini di lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM gabungan di jalan raya Kronjo, berupa pengimbauan kepada warga masyarakat yang belum menggunakan masker dan memberikan masker.
“Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah,” kata Danramil.
Operasi PPKM mikro level 4 dilakukan bersama anggota Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Kronjo berupa pengawasan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan bagi warga masyarakat.
“Pelaksanaan Ops PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial.(*)