SERANG – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran mengikuti Workshop Integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikuti 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya integritas, serta mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam workshop tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, menegaskan pentingnya menjadikan berbagai peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT), sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan pembenahan organisasi.
Menurut Swasti, yang akrab disapa Uty, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan. Langkah pencegahan harus diperkuat melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya kerja setiap individu.
Ia juga menekankan bahwa penguatan integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Nilai-nilai antikorupsi akan sulit diterapkan secara konsisten apabila tidak disertai contoh nyata dari para pemimpin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, menyampaikan bahwa integritas harus menjadi fondasi perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep atau disampaikan melalui imbauan. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam kepatuhan terhadap peraturan, keberanian menolak penyimpangan, keteladanan pimpinan, serta pelaksanaan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terbuka terhadap kritik dan senantiasa melakukan evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas, lanjutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi dorongan untuk memperbaiki sistem kerja dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, turut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi perlu dilakukan melalui pendekatan pencegahan dan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu.
Harison mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dan langkah konkret untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari kesadaran pribadi, kemudian diterapkan dalam lingkungan kerja dan menjadi budaya bersama.
Ia juga mengajak seluruh jajaran menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola organisasi. Setiap individu maupun institusi, katanya, selalu memiliki kesempatan untuk berbenah dan membangun sistem kerja yang lebih baik.
Komitmen Pelayanan Pertanahan yang Bersih dan Transparan
Keikutsertaan Tardi bersama jajaran Kantah Kota Tangerang dalam workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
Penguatan integritas diharapkan tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama kegiatan, tetapi juga tercermin dalam sikap, perilaku, dan proses pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi penting karena pelayanan pertanahan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, kepastian hak atas tanah, serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Melalui penguatan budaya antikorupsi, Kantah Kota Tangerang diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dibuktikan melalui kepatuhan terhadap aturan, penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan, dan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Integritas dimulai dari diri sendiri, diperkuat melalui keteladanan, dan diwujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.(*)



