Penurunan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang


Tangerang – Dalam beberapa hari terakhir kasus persebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang telah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada Kamis (26/11/20), tercatat nihil dalam penambahan kasus suspek dan terdapat 2 kasus konfirmasi. Sebelumnya pada Senin (23/11/20), dilaporkan terdapat 19 kasus konfirmasi dan 3 kasus suspek.Jumat (27/11/20) Pukul 07.42 WIB, terpantau tidak ada penambahan kasus suspek maupun konfirmasi.

Informasi ini merujuk pada data yang terlampir di halaman website resmi COVID-19 Kabupaten Tangerang. Data yang selalu diperbaharui tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Saat ini Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah sebaran tertinggi, sebanyak 74 kasus konfirmasi dan disusul oleh Kecamatan Curug yang tercatat sebanyak 47 kasus.

Jumlah terakhir yang sudah terakumulasi hingga Jumat (27/11/20), tercatat sebanyak 1.466 kasus suspek dan 3.718 kasus konfirmasi. Sementara itu, total pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 dilaporkan sebanyak 3.384 pasien.

Berikut data sebaran kasus konfirmasi yang terakumulasi pada 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang:

1. Kelapa Dua : 74 kasus

2. Curug : 47 kasus

3. Pasar Kemis : 21 kasus

4. Cikupa : 17 kasus

5. Balaraja : 13 kasus

6. Legok : 11 kasus

7. Solear : 11 kasus

8. Pagedangan : 9 kasus

9. Rajeg : 9 kasus

10. Panongan : 8 kasus

11. Sepatan : 8 kasus

12. Pakuhaji : 7 kasus

13. Jambe : 5 kasus

14. Cisoka : 4 kasus

15. Sepatan Timur : 4 kasus

16. Tigaraksa : 4 kasus

17. Cisauk : 3 kasus

18. Sindang Jaya : 3 kasus

19. Jayanti : 1 kasus

20. Kosambi : 1 kasus

21. Mauk : 1 kasus

22. Sukamulya : 1 kasus

23. Gunung Kaler : 0 kasus

24. Kemiri : 0 kasus

25. Kresek : 0 kasus

26. Kronjo : 0 kasus

27. Mekar Baru : 0 kasus

28. Sukadiri : 0 kasus

29. Teluk Jaya : 0 kasus

Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan beberapa Rumah Sakit rujukan yang dapat menangani COVID-19. Diantaranya RSU Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, RS Siloam Kelapa Dua, dan juga RSUD Banten.

Hingga kini masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Selain penerapan praktik 4M, upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan menerapkan praktik 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment. Hal ini dinilai dapat memberikan notifikasi kepada orang sekitar agar lebih waspada.

“Diharapkan penyebaran COVID-19 pada Kabupaten Tangerang dapat terus menurun. Sehingga tidak adanya perpanjangan PSBB kembali di wilayah Kabupaten Tangerang.” ujar Hery Heryanto ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang.(*).


Next Post

SMSI Banten Buka Peluang Media Siber Profesional

Sab Nov 28 , 2020
Cisarua – Acara diskusi panel yang digelar SMSI dan PWI Kota Tangerang resmi dibuka Ketua SMSI Provinsi Banten, di Hotel […]