Penggiat Anak Pertanyakan Indikator Predikat KLA Untuk Pandeglang


Pandeglang – Menyikapi penghargaan yang didapat Kabupaten Pandeglang, sebagai daerah yang menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama di tahun 2019 ini, membuat sementara kalangan penggiat anak, bertanya-tanya dan merasa tidak percaya atas penilaian tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang, Ai Erlangga. Dirinya mengaku bangga sekaligus terkejut, dengan prestasi yang didapat Pandeglang itu.

“Saya secara pribadi mengapresiasi atas capaian KLA untuk Pandeglang. Namun disamping rasa bangga ini, saya pun merasa terkejut dan aneh. Ko bisa Pandeglang mendapat predikat KLA, sementara kita semua tahu, untuk dapat mewujudkan KLA itu, banyak indikator yang harus terpenuhi,” ungkap Ai Erlangga, Kamis (25/7/2019).

Ketua LPA Pandeglang ini pun mengaku, bahwa penghargaan KLA untuk Pandeglang, bagi dirinya ibarat mimpi disaat jiwa sedang terjaga. Pasalnya, fakta yang terlihat di Pandeglang, dengan indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai predikat KLA itu, seakan jauh berbeda.

“Predikat KLA Prarama yang saat ini disandang Pandeglang. Bagi saya ibarat mimpi, dan bagaikan orang baru bangun tidur, lantas ngelindur. Karena saya bingung, sebenarnya apa indikator penilaian pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI itu, bisa menetapkan Pandeglang daerah yang layak disebut sebagai KLA,” tambahnya.

Selain LPA Pandeglang, Ketua Pandeglang Care Movement (PCM), Aang Ahmed juga mengaku bingung, dengan predikat KLA untuk Pandeglang tersebut. Karena hingga kini, salah satu indikator Pandeglang bebas dari iklan roko diarea-area publik, khususnya di lokasi yang berdekatan dengan pendidikan, masih saja ditemukan.

“Bingung ko bisa, sementara masih banyak iklan dengan prodak bahan adiktiv, atau iklan roko, bertebaran di area-area publik. Bahkan iklan rokok tersebut, masih banyak yang posisinya berdekatan dengan sarana pendidikan. Contohnya, iklan rokok yang ada didepan TK anak saya,” aku Aang.

Aang pun mengatakan, belum maksimal dan belum kompaknya berbagai stakeholder yang ada, terkait pembenahan daerah, atau zonasi yang masuk sebagai wilayah ramah anak. Hal itu terlihat dari sikap ego sektoral antar OPD, baik itu Dinsos, Pendidikan, maupun DP2KBP3A, dalam mengelola program-program yang berkaitan dengan hak-hak anak.

“Sebenarnya masih banyak yang janggal dalam pencapaian KLA untuk Pandeglang. Dimana banyaknya program yang dibentuk pemerintah daerah beserta anggarannya, seakan belum menyentuh ke substansi inti permasalahan yang sebenarnya, seperti halnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), maupun Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2PA),” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Satgas TMMD Yang Melakukan Banyak Bimbingan di Sekolahan

Kam Jul 25 , 2019
DEMAK – Seperti menjalin silahturahmi dengan seluruh warga sasaran, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota, para Satgas TMMD Reguler ke -105 […]