Kabupaten Tangerang – Peningkatan jalan dan draenase yang menelan biaya 1,1 milyar yang terletak di jalan raya Binong, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang dengan panjang 200 meter dan lebar 50,5 meter meresahkan pengguna jalan, baik bagi pengendara motor maupun mobil, karena dalam pembuatan draenasenya pihak kontraktor mengabaikan K3 (keselamatan, kesehatan kerja) yang semestinya dilaksanakan oleh pihak rekanan.
Azis Sodik (35), salah satu pengendara motor mengatakan bahwa dirinya hampir saja terperosok kedalam saluran tersebut, karena tidak ada simbol pembatas atau garis pembatas yang ketika dirinya melintas akan mengetahui kalau ada saluran yang sedang di bangun.
“Untung saya tidak terjun kedalam saluran itu bang, karena waktu keadaan macet kaki saya saat menunjang kendaraan motor hampir masuk kedalam draenase itu”katanya saat di lokasi, Jumat (4/10).
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang H.Slamet Budhi Mulyanto berjanji akan segera menegur pengawas dan PPTK kegiatan tersebut.
“Sebuah pengerjaan fisik wajib melakukan keamanan, baik untuk pengerjanya maupun untuk masyarakat, terlebih untuk pengerjaan peningkatan jalan, maka K3 harus ada sebagai SOP sebuah pengerjaan seperti harus adanya rambu-rambu dan garis pembatas atau garis pengaman,”tuturnya.
(Mulyadi)



