Pemkot Tangsel Pastikan Berikan Kurang Lebih 15 Ribu, THR Dibayar Secara Penuh Pegawai ASN dan Non ASN


CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN dibayar secara penuh.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Selasa (18/03/2025).

“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujarnya.

Bambang menyebut, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.

“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.

THR ini nantinya akan diberikan ke kurang lebih 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN.

Sekda berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.

“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” (Aderiza)


Next Post

Berburu Berkah, Lapas Kelas I Palembang Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat

Sel Mar 18 , 2025
PALEMBANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Berbagi dengan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar Lapas. Kegiatan ini […]