TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengintensifkan upaya penanggulangan permasalahan sampah dengan mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan di tingkat rumah tangga, salah satunya melalui pembuatan lubang resapan biopori.
Program biopori digencarkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai solusi ganda, tidak hanya untuk meningkatkan daya serap air tanah dan mengurangi potensi genangan serta banjir, tetapi juga sebagai metode pengolahan sampah organik dari sumbernya.

Melalui biopori, sampah organik rumah tangga seperti sisa dapur dan daun-daun kering dapat dimasukkan ke dalam lubang resapan untuk kemudian terurai secara alami menjadi kompos. Kompos tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan tanaman, sehingga menciptakan siklus pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain ramah lingkungan, penerapan biopori juga dinilai efektif dalam mengurangi bau tidak sedap akibat penumpukan sampah. Mengingat komposisi sampah rumah tangga didominasi oleh sampah organik yang mencapai sekitar 50 persen, keberadaan biopori di setiap rumah diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara itu, sampah non-organik yang masih memiliki nilai ekonomis seperti plastik, kertas, dan logam dianjurkan untuk dipilah dan disetorkan ke Bank Sampah. Dengan sistem pemilahan yang berjalan optimal, sampah yang dibawa ke TPA nantinya hanya berupa residu atau sampah yang tidak dapat diolah kembali.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa gerakan biopori dan pengelolaan sampah dari rumah tangga ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya bersih di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal kebersihan, tetapi bagaimana kita membangun budaya bersih. Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Benyamin.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Namun demikian, Benyamin juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran. Jika masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan, Pemkot Tangerang Selatan akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Edukasi terus kami lakukan, tetapi jika masih ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi. Ini demi kepentingan bersama dan demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan optimistis pengelolaan sampah berbasis sumber seperti biopori dan bank sampah dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi beban TPA sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kota. (ADV)



