Pemkot Tangerang Ajak Warga Beralih ke Tas Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik


KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk mulai beralih menggunakan tas belanja ramah lingkungan sebagai alternatif di tengah tren kenaikan harga plastik di pasaran.

Ajakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Selain itu, penggunaan tas ramah lingkungan juga dinilai lebih efisien dalam jangka panjang bagi kebutuhan rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa momentum kenaikan harga plastik saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk mengubah kebiasaan masyarakat.

“Tren kenaikan harga plastik sekarang menjadi momentum untuk kembali menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan. Tidak hanya lebih hemat atau efisien karena harganya terus merangkak naik, penggunaan kantong plastik sekali pakai dapat menjadi limbah yang merusak lingkungan,” ujar Wawan, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang sebenarnya telah lebih dulu mendorong pembatasan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur penggunaan tas belanja di berbagai sektor, mulai dari pusat perbelanjaan, toko swalayan, restoran, hingga pasar tradisional.

Menurutnya, tas belanja ramah lingkungan memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya lebih layak digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Selain dapat digunakan berulang kali sehingga lebih hemat, tas ini juga memiliki daya tahan yang lebih kuat dibandingkan kantong plastik sekali pakai.

“Selain itu, tas ramah lingkungan bersifat multifungsi, bisa digunakan untuk berbagai keperluan, dan kini hadir dengan desain yang semakin menarik sehingga diminati berbagai kalangan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai terus meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.(zher)


Next Post

Kanwil Kemenkum Malut Harmonisasi Tiga Ranperbup Halmahera Tengah

Sen Apr 6 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan […]