Tangerang – Pemkab Tangerang mendapatkan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dari BPK RI Perwakilan Banten.Foto/Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Opini WTP yang diraih Pemkab Tangerang ini merupakan kali ke-13 secara berturut-turut.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, raihan opini WTP tersebut tidak lepas dari atensi, arahan, saran dari BPK, terhadap seluruh pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada eksekutif dan juga legislatif yang sudah bekerja sama,” kata Zaki, Selasa (11/5/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, WTP ke-13 kali berturut-turut merupakan prestasi yang luar biasa. Baca: MUI Kota Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran dan pengalaman untuk kita semua. Ini sesuatu yang sangat luar biasa karena raihan ini 13 kali secara berturut-turut Opini WTP dari BPK. Ini tentunya atas kerja sama yang luar biasa antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya.(*).