Pemkab Lebak Gelar Sosialisasi Penertiban Pasar Bayah


Korantangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) setempat menggelar sosialisasi penertiban pasar Bayah. Acara tersebut dihadiri Kepala Disperindagpas Lebak, Dedi Rahmat dan unsur Muspika Kecamatan Bayah serta para pedagang pasar Bayah, Rabu (03/07/2019).

Kepala Disperindagpas Lebak, Dedi Rahmat mrngatakan, sosialisasi ini dikarenakan ada rencana pembangunan kios baru yang tentunya penentuan tempat relokasi agar tidak terlihat kumuh dan tidak mengganggu jalan. 

Masih kata Dedi, sosialisasi ini diharapkan para pedagang di pasar Bayah dapat mematuhi aturan yang ada dan apabila tidak mematuhi atau melanggar aturan akan dilakukan pembongkaran.

“Diharapkan para pedagang di pasar Bayah dapat mentaati semua aturan yang sudah ditentukan dan apabila ada pedagang yang membangkang, silahkan keluar dari pasar Bayah,” ucap Dedi.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Bayah, Usep, sangat setuju dengan apa yang dikatakan pihak Disperindagpas. Menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan kios dilakukan penertiban terlebih dahulu agar kondisi pasar Bayah tertata dengan baik dan mengalami kemajuan yang sangat pesat. 

“Saya setuju dengan pernyataan Kepala Disperindangpas Lebak, penertiban pedagang bertujuan agar kondisi pasar Bayah tertata dengan baik dan terlihat tidak kumuh,” ucap Usep.(ajat).


Next Post

Berkat TMMD Kodim Demak, Banyak Warga Terbantu

Rab Jul 3 , 2019
DEMAK – Sejumlah warga Desa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada jajaran Kodim 0716/Demak yang saat ini […]