Korantangerang.com – Tim perumus untuk rekanan pengusaha, atau supplier pengadaan barang-barang pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pengganti program Beras Sejahtera (Rastra), yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang, dan beberapa pejabat terkait lainnya, seakan kompak tutup mulut, serta merahasiakan siapa saja calon rekanan yang akan menjadi penyedia program BPNT itu.
Hal itu pun terpantau pada saat Sekda bersama pejabat terkait lainnya, melakukan rapat perumusan supplier untuk BPNT di salah satu ruangan di Ruang Pintar milik Dinas Informasi Komunikasi, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, yang tiba-tiba memadamkan layar informasi ketika awak media melakukan liputan kedalam, sambil melarang melakukan pemotretan pada layar itu.
Saat dikonfirmasi langsung, Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, mekanismenya sengaja dirahasiakan dengan dalih supaya fair dan profesional.
“Adapun mekanisme dan sebagiannya saya rahasiakan ini, supaya ini lebih fair dan profesional. Kami pengacu pada pidum, biar ini fair tidak ada main, kalau tadi dikatakan apa mekanismenya nanti aja,” kata Pery pada saat istirahat memimpin rapat, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Ia kembali menegaskan, tidak ingin membeberkan mekanismenya dengan alasan karena ia ingin menjaga obyektif dan profesional dalam menentukan supplier. Ia juga berkilah bahwa bukan dirinya yang menentukan pengusaha yang bakal jari supplier.
“Liat nanti aja mekanismenya, bukan saya yang menentukan pengusaha yang jadi supplier, nanti ada pidumnya. Mohon maaf pidumnya ada akab tetapi saya tidak mengumumkan disini, karena agar obyektif dan profesional,” kilahnya.
Untuk soal jumlah pengusaha dia juga enggan menyebutkan jumlah dan nama-namanya. Yang pasti kata dia, banyak sekali pengusaha yang mengikuti agar bisa menjadi supplier.
“Sekarang ini hanya merumuskan untuk persiapan nanti penetuan untuk supplier. Kalau perusahaan yang masuk banyak, tim juga sudah melakukan verifikasi kepada perusahaan yang ikut baik itu dari pengalaman dan bonapid. BUMD juga boleh ikut,” katanya.
Ia menjamin tim verifikasi bersikap profesional dalam menetapkan pengusaha yang menjadi supplier. “Sudah saya sampaikan tadi ke tim verifikasi agar profesional. Pokoknya ada mekanismenya,” pungkasnya.
Begitu juga saat dimintai kejelasan kepada Kadinsos, Tati Suwigiarti pun sama enggan memaparkan secara jelas yang daftar jadi supplier program BPNT. Dia bahkan malah mengalihkan kejumlah penerima bantuan tersebut.
“Oh yang daftar pokoknya banyak deh, pak Sekda adanya berapa katanya?. Penerima bantuan saja ya, ada 98.056 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” kilahnya.
Kalau untuk tim verifikasi itu ungkap dia, diambil dari lingkungan Pemkab Pandeglang diantaranya ada unsur Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinsos. “Tim verifikasi orang Pemda doang semuanya,” ujarnya.
Dalam penentuan untuk penyedia itu tambah dia, kriterianya itu dilihat dari administrasinya seperti pengalaman atau tidak, bonafit atau tidak itu perusahaan.
“Termasuk domisili perusahaan itu, karena khawatir kalau jauh sulit komplain masyarakat ketika mendapatkan telur busuk dan sebagainya,” imbuhnya.
Intinya tambah dia, yang menentukan perusahaan itu sistem. “Siapa yang akan menjadi supplier-nya, pak Sekda selalu mengatakan sistem. Nanti sistem yang menentukan,” kilahnya.
Saat dipertegas kembali kenapa rapat tersebut tertutup, ia malah membalikkan pertanyaan kepada awak media. “Emang terbuka untuk umum gitu, ya gak lah. Kecuali kalau anda diundang, gitu kan, kalau diundang baru boleh,” kata Tati sambil ketawa. (Daday)



