Kabupaten Tangerang – Menekan perkembangan virus Corona anggota Koramil 07/Kresek kembali melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Tradisional Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Jumat (18/12/2020).
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus kepada wartawan menyampaikan, PDMPK Koramil 07/Kresek terus dilakukan untuk menghimbau kepada warga yang ada di dalam pasar khususnya penjual dan pembeli untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Anggota Koramil 07/Kresek berkeliling ke pasar melakukan himbauan menggunakan pengeras suara. Hal tersebut untuk mengingatkan kembali warga tetap mentaati protokol kesehatan, tentunya kami tidak bosan dan tidak lelah untuk terus melakukan PDMPK,” tegasnya.
Menurut Danramil, yang dilakukan anggota Babinsa Koramil 07/Kresek, ini upaya membantu pemerintah untuk terus mengingatkan warga masyarakat dalam menerapkan 3 M di manapun berada.
“Untuk mencegah perkembangan virus Covid 19, Koramil 07/Kresek berinisiatif untuk melakukan patroli himbauan dengan menggunakan pengeras suara, di harapkan warga masyarakat akan ingat dan sadar protokol kesehatan,”katanya.(*).