Pandeglang – Keberadaan peternakan ayam negeri (broiler) di Kampung Bantarwangi RT 12 RW 005, Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, dipermasalahkan oleh sejumlah warga kampung tersebut. Bahkan sebelumnya, warga pun sempat menolak keberadaan peternakan itu, dengan mengadukannya ke ke aparatur Desa dan Kecamatan.
Tidak sampai di situ, puluhan warga yang merasa risih dengan keberadaan peternakan ayam broiler yang tergolong bersekala besar itu, juga sempat menyampaikan aspirasi penolakannya ke sejumlah instansi terkait dilingkungan Pemda Pandeglang, termasuk ke DPRD setempat. Namun anehnya, hingga kini respon Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penolakan warga tersebut, dianggap angin lalu, dan sama sekali tidak ada tindakan.
Ketua RT 12, Agus Sambas menyatakan, sejauh ini ia dan warganya sudah melayangkan keberatan terkait keberadaan peternakan ayam broiler di kampungnya tersebut, melalui RW, Kepala Desa (Kades), Camat dan beberapa pihak di terkait lainnya di pemerintahan, termasuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sudah hampir semua pihak-pihak terkait kita layangkan surat keberatan kita pak. Tapi, sejauh ini responnya biasa saja. Seolah tidak ada langkah konkrit. Padahal, masyarakat sudah kesal dan kesehatannya terancam,” ujar Agus belum lama ini.
Sementara itu, menyikapi lemahnya respon Pemda Pandeglang terkait keluhan warga di Desa Paniis, Koroncong tersebut. Koordinator Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) Pandeglang, Zaenal Abidin menegaskan, seharusnya aparatur pemerintah atau pejabat publik, dapat hadir dan menjadi jawaban dari kegelisahan, maupun keluhan masyarakatnya, serta mampu menjadi penengah dalam berbagai persoalan di masyarakat.
“Selesaikan persoalan dengan bijak, arif dan tegas. Karena, jika berlarut-larut dibiarkan khawatir memancing konflik horizontal (masyarakat dengan masyarakat),” tegas Zaenal, Minggu (27/10/2019).
Koordinator LAKiP ini pun kembali menyatakan, seharusnya Pemda berbuat transparan dalam segala hal terkait sebuah kebijakan yang bersentuhan langsung dengan publik (masyarakat). Sehingga, masyarakat tidak melulu menjadi objek penderita dari sebuah kebijakan yang diambil, atau diputuskan oleh pemerintah.
“Sebuh kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga, seharus tersosialisasikan dengan maksimal, sehingga transparan dan publik menjadi paham akan sebuah kebijakan itu. Dan kali ini persoalan perizinan kandang ayam, yang jelas – jelas dapat berdampak buruk terhadap masyarakat, seharusnya Pemda mengambil langkah konkrit. Jangan sampai, lagi-lagi masyarakat dikorbankan,” tambahnya.
Selain LAKiP, anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi juga mengakui, bahwa sejauh banyak kebijakan pemerintah yang dinilainya memang kurang ada sosialisasi pada publik. Demikian juga terkait keberadaan peternakan ayam broiler itu, yang secara pasti dirinya pun belum mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat keberadaan peternakan ayam tersebut.
“Memang benar, selama ini kebijakan-kebijakan Pemda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terkesan tidak transparan. Seperti halnya kandang ayam itu, kita akan segera koordinasi dengan Kepala Desa (Kades)-nya, atau beberapa pihak terkaitnya lainnya. Saya akan tindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga Paniis tersebut secepatnya,” ungkap Dadi.
Politisi Partai NasDem ini juga mengaku, ingin mengetahui lebih lanjut alasan mendasar penolakan masyarakat setempat. Karena katanya, salah satu konsekwensi dengan adanya peternakan ayam yaitu akan menimbulkan bau.
“Jika yang dipersoalkan terkait perizinannya, harus dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” pungkasnya. (Daday)