Pembukaan KKN Terpadu UMT 2021 Ditandai Pemotongan Pita Oleh Lurah Cipondoh

Pembukaan kegiatan KKN Terpadu UMT 2021 diwarnai pemotongan pita oleh Lurah Cipondoh Muptyawan S.Ip

Kota Tangerang – Pembukaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu UMT 2021digelar di Aula Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ditandai dengan pemotongan pita oleh Lurah Cipondoh Muptyawan S.Ip, Selasa (21/9/2021).

Sebanyak 33 mahasiswa UMT akan melaksanakan kegiatan KKN Terpadu selama 1 bulan di Kelurahan Cipondoh.

Acara pembukaan juga dihadiri Sekertaris Lurah Firmasyah SE, Bansa Peltu Agus Hendra, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Bukhori S.Ip, kasie Pemerintahan Yunani S.Ip, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah, Ns.Sifa Nurazizah Ahmad S.Kep dan mahasiswa.

Acara pembukaan KKN Terpadu ini berjalan tertib, lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Pembukaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu UMT 2021digelar di Aula Kelurahan Cipondoh

Lurah Cipondoh Muptyawan memberi apresiasi kepada mahasiswa yang akan praktek kerja di wilayah RW 08 dan RW 10, mudah-mudahan bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Dan nanti hasilnya bisa berguna untuk masyarakat,”ucap Muptyawan.

Sementara itu Dosen Ns.Sifa Nurazizah Ahmad S.kep saat ditemui awak media menjelaskan, untuk kegiatan hari ini adalah pembukaan KKN Terpadu UMT 2021.

“Seharusnya pelaksanaan kemarin namun mengingat ada berbagai hal, maka hari ini baru bisa dilaksanakan,”ujar Sifa.

Nurazizah Sifa berharap melalui KKN ini para mahasiswa dapat mengimplementasikan keilmuanya kepada masyarakat walaupun selama pandemi Covid -19 ini, pembelajaran dilakukan secara daring.

“Semoga dengan adanya KKN ini terjalin kordinasi dan kerjasama yang baik antara mahasiswa dengan masyarakat, apalagi dibantu oleh pihak kelurahan, tentunya tidak akan terjadi masalah,”pungkas Sifa.(Muhamad)


Next Post

PPKM Level 3 Tangerang Selatan Dilanjutkan Hingga 4 Oktober

Rab Sep 22 , 2021
Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa penerapan PPKM level 3 dilanjutkan hingga 4 Oktober mendatang. Keberlanjutan PPKM ini […]