Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2022 di Rutan Tangerang Tidak di Pungut Biaya


TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2022 kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, (3/3).

Mewakili Karutan, pelaksanaan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2022 dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Hilman Hilmawan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Administrasi & Perawatan, Robiyantoro serta jajaran Staf Rumah Tahanan Kelas I Tangerang.

Pelaksanaan pemberian remisi dilaksanakan di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Tangerang. Adapun jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022 Sebanyak 1 Orang WBP dengan besaran 1 bulan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Tangerang Fikri mengatakan bahwa pemberian remisi itu merupakan hak warga binaan, semua prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan, dan semua itu gratis.(Dede).


Next Post

Puluhan Pria Jepang Mendaftar Sebagai Sukarelawan Asing Untuk Melawan Invasi Rusia

Kam Mar 3 , 2022
Sebanyak 70 pria Jepang mendaftar sebagai sukarelawan asing untuk berjuang melawan invasi Rusia, menurut laporan media hari ini. Presiden Ukraina […]