Pelayanan Door to Door Bagi Lansia dan Panti Jompo di Kabupaten Tangerang


Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan kunjungan ke rumah atau tempat lansia (lansia) dan panti jompo untuk mengajukan kartu tanda penduduk (KTP).

Salah satunya, pelayanan door to door yang dilakukan di kecamatan Kelapa Dua, tepatnya di panti jompo di Panti Jompo Khusnul Khatimah Islamic Village.

“Hal ini dilakukan untuk memudahkan lansia yang memiliki keterbatasan fisik dalam mengakses layanan, yang akan kami lakukan secara door to door,” kata Nuryadi, dilansir tangerangkab.go.id.

Setelah memiliki KTP, mereka lebih mudah menerima pelayanan seperti perbankan, BPJS kesehatan, dan lainnya. Yang paling penting adalah mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang.

Petugas juga melakukan perekaman dan menyerahkan KTP elektronik di Pondok Lansia Berdikari Tigaraksa. Sekitar 21 orang Lansia diserahkan KTP setelah diambil perekaman KTP. Saat ini dilakukan perekaman kembali bagi lansia yang belum memiliki KTP agar mempermudah akses administrasi kependudukan.

“Kita serahkan KTP 21 orang Lansia secara langsung, sebelumnya sudah dilakukan perekaman untuk mempermudah akses kependudukan dan hak haknya,” ungkap Nuryadi Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil. Senin (1/11/2021). (*/cr1)


Next Post

Serter, Babinsa Koramil Sepatan Dampingi Serbuan Vaksin

Sel Nov 2 , 2021
Tangerang – Dengan dilaksanakan nya serbuan vaksin Sinovac di wilayah Koramil 10 Sepatan Kodim 0510/Trs, Babinsa Koramil 10/Sepatan Sertu Dwi […]